Praktik perdagangan balita merupakan masalah yang sangat mengerikan di Negara. Sistem yang umumnya melibatkan eksploitasi keadaan keuangan individu terkait. Konsekuensinya tidaklah terbatas pada pembodohan anak sendiri, namun juga menimbulkan dampak buruk terhadap perkembangan negara dan juga menoda